Penguatan Kapasitas Pelaku Usaha Pertanian dalam Pengembangan Agroforestri di PBPH Provinsi Jambi
KOTA JAMBI, 25 Juni 2024 bertempat di Swiss-Belhotel, BPSIP Jambi berpartisipasi sebagai narasumber dengan surat perintah tugas atas nama Ir. Desy Nofriati, SP., M.Si. Pelaksanaan kegiatan dalam bentuk Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemanfaatan Hutan bagi Kelompok Masyarakat di Area PBPH (Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan) lingkup Provinsi Jambi. Instansi pelaksana kegiatan adalah Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah (BPHL) IV Jambi. Pelaksanaan Bimtek bertujuan untuk penguatan kapasitas masyarakat pengelola hutan terkait upaya pengembangan komoditas pertanian di area PBPH.
Secara umum komoditas eksisting yang diusahakan dalam lingkup komoditas hortikultura seperti, semangka, sayuran, durian dan alpukat. Selain itu, dikembangkan komoditas HHBK (Hasil Hutan Bukan Kayu) seperti gambir, jernang, sereh wangi dan nilam serta kopi. Sebagai upaya meningkatkan mutu produk yang dihasilkan (komoditas pertanian dan HHBK) maka diperlukan penguatan kapasitas pelaku usaha melalui penyampaian pengetahuan lingkup aspek pemanenan dan pascapanen produk yang dihasilkan.
Secara konseptual bahwa, produktivitas yang tinggi harus diberengi dengan penanganan pascapanen yang baik agar optimalisasi hasil dapat tercapai, kemudian peningkatan mutu produk, kehilangan hasil akibat susut bobot dapat diminimalisir. Penerapan konsep penanganan pascapanen Good Handling Practice (GHP) pada setiap tahapan berlaku untuk semua produk pertanian sekalipun untuk produk HHBK. Secara holistik atas penerapan tersebut yakni untuk memacu perbaikan mutu, meningkatkan daya saing produk itu sendiri sehingga benefit atau penerimaan ditingkat petani atau pelaku usaha dapat dicapai secara optimal. Hal ini sebagaimana tertuang didalam Permentan No.22 Tahun 2015; perubahan atas Permentan No.44 Tahun 2009 tentang Pedoman Penanganan Pascapanen Hasil Pertanian yang Baik (GHP).
Partisipasi narasumber BPSIP Jambi pada Bimtek ini adalah memberi penekanan urgensi penerapan pascapanen dengan fokus GHP untuk komoditas hortikultura dan HHBK yang dikembangkan dalam area PBPH yang dimaksud. Kolaborasi sektor pertanian dalam mengisi ketersediaan perizinan pengelolaan lahan area hutan secara umum sangat penting sehingga dapat memantapkan capaian output dari pengembangan program Agroforestri lingkup KemenLHK. Penanganan komoditas hasil pertanian yang optimal akan memberikan hasil yang sepandan sehingga dapat mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari untuk semua.